SURAT PENGANTAR PENDATAAN KELEMBAGAAN UNTUK LEMBAGA TPQ, MADIN DAN PONDOK PESANTREN KAB. PASURUAN TAHUN 2025
Pentingnya Surat Pendataan untuk TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren dalam Mendukung Basis Data Pendidikan Keagamaan
Dalam rangka memperkuat basis data pendidikan keagamaan Islam di tingkat daerah maupun nasional, surat pendataan terhadap lembaga-lembaga keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin), dan Pondok Pesantren menjadi langkah strategis yang sangat penting. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, kondisi, serta kebutuhan aktual dari lembaga-lembaga tersebut agar kebijakan dan bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan berkeadilan.
Tujuan Pendataan
Surat pendataan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
✒ Memetakan Jumlah dan Sebaran Lembaga
Dengan pendataan, pemerintah atau instansi terkait dapat mengetahui jumlah TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren yang aktif, beserta lokasi dan cakupan wilayah pelayanannya.
✒ Menilai Kondisi Riil Lembaga Menilai Kondisi Riil Lembaga
Informasi terkait jumlah santri, tenaga pendidik, sarana prasarana, dan kegiatan pembelajaran akan menjadi acuan penting dalam perumusan program pembinaan dan pemberdayaan.
✒ Menjadi Dasar Pemberian Bantuan
Banyak lembaga keagamaan yang membutuhkan dukungan, baik dalam bentuk operasional, pelatihan, maupun bantuan infrastruktur. Pendataan ini menjadi syarat utama agar bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan dan tidak tumpang tindih.
✒ Sinkronisasi dengan EMIS dan Data Kementerian Agama
Data dari pendataan manual atau surat ini nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem pendataan nasional seperti EMIS (Education Management Information System), sehingga memperkuat akurasi data lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Manfaat bagi Lembaga
Bagi TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren, mengikuti proses pendataan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kesempatan untuk:
✒ Terdata secara resmi di sistem pendidikan nasional;
✒ Mendapat prioritas dalam program pembinaan, bantuan, dan pelatihan;
✒ Terlibat dalam sinergi program keagamaan di wilayahnya.
Link Google Form Pendataan
TPQ : https://forms.gle/yw7R7DU6eAwEENjJA
MADIN : https://forms.gle/YNv6ZrbN9DWa9vDS6
PON-PES : https://forms.gle/x2ZNN95cWD5uoGwN6
Tidak ada komentar: