Hanya dengan 50.000 dapat blog murah gratis Template Premium

SURAT PENGANTAR PENDATAAN KELEMBAGAAN UNTUK LEMBAGA TPQ, MADIN DAN PONDOK PESANTREN KAB. PASURUAN TAHUN 2025

Pentingnya Surat Pendataan untuk TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren dalam Mendukung Basis Data Pendidikan Keagamaan

Dalam rangka memperkuat basis data pendidikan keagamaan Islam di tingkat daerah maupun nasional, surat pendataan terhadap lembaga-lembaga keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin), dan Pondok Pesantren menjadi langkah strategis yang sangat penting. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, kondisi, serta kebutuhan aktual dari lembaga-lembaga tersebut agar kebijakan dan bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan berkeadilan.

Tujuan Pendataan

Surat pendataan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

✒ Memetakan Jumlah dan Sebaran Lembaga

Dengan pendataan, pemerintah atau instansi terkait dapat mengetahui jumlah TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren yang aktif, beserta lokasi dan cakupan wilayah pelayanannya.

✒ Menilai Kondisi Riil Lembaga Menilai Kondisi Riil Lembaga

Informasi terkait jumlah santri, tenaga pendidik, sarana prasarana, dan kegiatan pembelajaran akan menjadi acuan penting dalam perumusan program pembinaan dan pemberdayaan.

✒ Menjadi Dasar Pemberian Bantuan

Banyak lembaga keagamaan yang membutuhkan dukungan, baik dalam bentuk operasional, pelatihan, maupun bantuan infrastruktur. Pendataan ini menjadi syarat utama agar bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan dan tidak tumpang tindih.

✒ Sinkronisasi dengan EMIS dan Data Kementerian Agama

Data dari pendataan manual atau surat ini nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem pendataan nasional seperti EMIS (Education Management Information System), sehingga memperkuat akurasi data lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Manfaat bagi Lembaga

Bagi TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren, mengikuti proses pendataan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kesempatan untuk:

✒ Terdata secara resmi di sistem pendidikan nasional;

✒ Mendapat prioritas dalam program pembinaan, bantuan, dan pelatihan;

✒ Terlibat dalam sinergi program keagamaan di wilayahnya.

Link Google Form Pendataan 
TPQ : 
https://forms.gle/yw7R7DU6eAwEENjJA

MADIN : https://forms.gle/YNv6ZrbN9DWa9vDS6

PON-PES : https://forms.gle/x2ZNN95cWD5uoGwN6

Tidak ada komentar:

Hanya dengan 50.000 dapat blog murah gratis Template Premium
Diberdayakan oleh Blogger.