Sehubungan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa temuan yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh satuan kerja/madrasah di wilayah kami.
Sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, kami telah melakukan berbagai upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), antara lain:
- Melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada madrasah terkait kewajiban penyelesaian temuan.
- Mengirimkan surat teguran serta permintaan klarifikasi dan penyelesaian atas temuan yang ada.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres penyelesaian tindak lanjut.