Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini, Madrasah Ibtidaiyah telah menerima pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 dari pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Pencairan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Surat Edaran PIP
Tidak ada komentar: