Dalam rangka
Monitoring dan Evaluasi Pemberkasan Tunjangan Tunjangan Profesi Guru, Kamad Non
PNS Bulan Jan s/d Des 2023 dan Jan s/d Jun 2024, maka kami mohon kehadiran dari
bapak kepala dan perwakilan per lembaga 1 (satu) Guru Penerima Tunjangan yang
telah dicairkan dan masuk ke rekening penerima untuk hadir pada kegiatan
monitoring yang akan dilaksanakan sebagaimana terlampir.
Tidak ada komentar: