Persyaratan Unggah Dokumen Pencairan Triwulan II:
💦Penerima Triwulan I
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan I Tahun 2025;
Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan II pada akun lembaga;
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan II;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan II;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) Triwulan I;
Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan II;
RKAM.
Untuk lebih jelasnya silahkan baca 👀 Surat Edaran di Bawah ini!